![](/images/baner-produk-layanan/baner-keterangan-sttb-rusak-ok.jpg)
Layanan Surat Keterangan Ijazah/STTB Rusak
Persyarataan :
1. Surat Keterangan Pengganti STTB/Ijazah Rusak yang Dikeluarkan oleh Sekolah
2. Ijazah Asli yang Rusak
Prosedur :
1. Yang Bersangkutan Mengisi Buku Tamu
2. Yang Bersangkutan Menyerahkan Berkas
3. Petugas Layanan Menceklist Kelengkapan berkas dan Mencatat di Buku Kendali
4. Petugas Layanan Menyerahkan Berkas ke Kepala Seksi untuk Diparaf
5. Petugas Layanan Menyerahkan Berkas ke Kepala Bidang untuk Diparaf
6. Petugas Layanan Menyerahkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Rusak ke Kepala Dinas untuk Dilegalisasi
7. Petugas Layanan Menyerahkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Rusak ke yang Bersangkutan
Jangka Waktu :
15 - 60 Menit
Biaya Pelayanan :
Gratis
Produk Layanan :
Surat Keterangan Pengganti STTB/Ijazah Rusak yang telah Dilegalisasi
Pengelolaan Pengaduan :
Tersedia Kotak Saran