https://akuntansi.upr.ac.id/-/sangat-gacor/
Layanan Keterangan Ijazah/STTB Rusak

Layanan Surat Keterangan Ijazah/STTB Rusak

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MUARA ENIM

Persyarataan :

1. Surat Keterangan Pengganti STTB/Ijazah Rusak yang Dikeluarkan oleh Sekolah

2. Ijazah Asli yang Rusak

Prosedur :

1. Yang Bersangkutan Mengisi Buku Tamu
2. Yang Bersangkutan Menyerahkan Berkas
3. Petugas Layanan Menceklist Kelengkapan berkas dan Mencatat di Buku Kendali
4. Petugas Layanan Menyerahkan Berkas ke Kepala Seksi untuk Diparaf
5. Petugas Layanan Menyerahkan Berkas ke Kepala Bidang untuk Diparaf
6. Petugas Layanan Menyerahkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Rusak ke Kepala Dinas untuk Dilegalisasi
7. Petugas Layanan Menyerahkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Rusak ke yang Bersangkutan

Jangka Waktu :

15 - 60 Menit

Biaya Pelayanan :

Gratis

Produk Layanan :

Surat Keterangan Pengganti STTB/Ijazah Rusak yang telah Dilegalisasi

Pengelolaan Pengaduan :

Tersedia Kotak Saran