https://akuntansi.upr.ac.id/-/sangat-gacor/
Layanan Rekomendasi Pendirian Satuan Pendidikan

Layanan Rekomendasi Pendirian Satuan Pendidikan

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MUARA ENIM

Persyarataan :

1. Permohonan Izin Terdaftar
- Fotocopy KTP Pemilik
- Fotocopy Akta Notaris
- Fotocopy NPWP Lembaga

2. Lembar Verifikasi dari Pengawas Pembina

Prosedur :

1. Satuan Pendidikan mengisi Buku Tamu
2. Satuan Pendidikan Menyerahkan Berkas
3. Petugas Layanan Menyerahkan Berkas ke Kepala Seksi untuk Diverifikasi dan Diparaf
4. Petugas Layanan Menyerahkan Berkas ke Kepala Bidang untuk Dilegalisasi
5. Petugas Layanan Menyerahkan Dokumen Kurikulum yang Sudah Dilegalisasi ke Satuan Pendidikan

Jangka Waktu :

60 Menit

Biaya Pelayanan :

Gratis

Produk Layanan :

Dokumen Kurikulum yang sudah Dilegalisasi

Pengelolaan Pengaduan :

Tersedia Kotak Saran