https://akuntansi.upr.ac.id/-/sangat-gacor/
Tentang Diknas Kabupaten Muara Enim

Layanan STTB/Ijazah/Danem/SKHU/SK YBS

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MUARA ENIM

Persyarataan :

1. Masih Berdiri :
- Fotocopy Ijazah
- Ijazah Asli

2. Bergabung / Regrouping :
- Fotocopy Ijazah
- Ijazah Asli

3. Bergabung / Regrouping :
- Fotocopy Ijazah
- Ijazah Asli

4. Sekolah Sudah Tutup / Bubar :
- Fotocopy Ijazah
- Ijazah Asli

5. Sekolah di Luar Daerah Pemohon :
- Fotocopy Ijazah
- Ijazah Asli
- KTP / KK / Keterangan Domisili

6. Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) & Sekolah di Provinsi Timor-Timur Sebelum Memisahkan Diri dari NKRI :
- Fotocopy
- Ijazah Asli
- KK / KTP

7. Izajah Paket A, B dan C :
- Fotocopy Ijazah
- Ijazah Asli
- Keterangan dari PKBM yang Bersangkutan Bermaterai 10.000

8. STTB / IjZAH / Paket A, B dan C Hilang :
- Keterangan dari Kepolisian
- Surat Pernyataan Dua Orang Saksi
- Surat Pernyataan Tnaggung Jawab Mutlak Ybs

Prosedur :

1. Pemohon Datang ke Loket Pelayanan dengan Membawa Ijazah Asli dan Fotocopy Sesuai Kebutuhan
2. Petugas Pelayanan Menerima Berkas dan Meneliti Seusai Diteruskan / Dikembalikan
3. Diteruskan ke Kasubbag Umum dan Kepegawaian untuk di paraf dan diteruskan ke Sekretaris untuk di paraf
4. Berkas Dinaikkan ke Kepala Dinas dan Ditandatangani
5. Berkas Diserahkan Kembali Kepada Pemohon

Jangka Waktu :

1. Proses Penelitian Berkas (5 Menit)
2. Kasubbag Umum dan Kepegawaian (5 Menit)
3. Sekretaris (5 Menit)
4. Kepala Dinas (15 Menit)

Biaya Pelayanan :

Tanpa Biaya / Gratis